KE-IPNU-IPPNU-AN
Tujuan Pembelajaran :
a. Memahami kelahiran IPNU-IPPNU secara menyeluruh.
b. Memahami visi-misi IPNU-IPPNU serta dapat mensosialisasikannya
c. Mengetahui garis-garis besar perjuangan dan citra diri IPNU-IPPNU.
d. Mengetahui realitas perkembangan IPNU-IPPNU masa sekarang.
PENDAHULUAAN
IPNU-IPPNU merupakan Organisasi Badan Otonom Nahdlatul Ulama, dan bagian tak terpisahkan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda. Sebagai organisasi Banom, IPNU-IPPNU dituntut senantiasa mengembangkan dan meningkatkan peran serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat pelajar, santri, mahasiswa dan remaja sebagai basis keanggotaannya. Ada beberapa aspek yang melatar belakangi berdirinya organisasi IPNU-IPPNU yaitu :
1. Aspek Ideologis yaitu Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan berhaluan Ahlus sunnah wal jama’ah sehingga untuk melestarikannya perlu dipersiapkan kader-kader yang nantinya sebagai penerus perjuangan NU dalam kehidupan beragama bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Aspek Paedagogis yaitu adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara pelajar dan santri serta mahasiswa di pendidikan umum dan pendidikan pondok pesantren.
3. Aspek Sosiologis yaitu adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para ulama dan penerus perjuangan bangsa.
HISTORIS IPNU-IPPNU
A. Periode Perintis
Munculnya organisasi IPNU-IPPNU bermula dari adanya jam’iyah yang bersifat lokal atau kedaerahan yang berupa kumpulan pelajar, sekolah dan pesantren, yang semula dikelola oleh para Ulama. Contohnya jam’iyah Diba’iyah.
Di Surabaya didirikan TSAMROTUL MUSTAFIDIN (1936). Selanjutnya Persatuan Santri Nahdlatul Ulama atau PERSANU (1939). Di Malang (1941) lahir PERSATUAN MURID NU. Dan pada saat itu banyak para pelajar yang ikut pergerakan melawan penjajah. Pada tahun 1945 terbentuk IMNU atau Ikatan Murid Nahdlatul Ulama. Di Madura (1945) berdiri IJTIMAUTH TOLABIAH dan SYUBBANUL MUSLIM, kesemuanya itu juga ikut berjuang melawan penjajah dengan gigih. Di Semarang (1950) berdiri Ikatan Mubaligh Nahdlatul Ulama dengan anggota yang masih remaja. Sedangkan 1953 di Kediri berdiri (PERPENU) Persatuan Pelajar NU. Pada tahun yang sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPENU). Pada tahun 1954 di Medan berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Dari sekian banyak nama yang mendekati adalah IPNU yang lahir di Medan pada tahun 1954.
B. Periode Kelahiran
Gagasan untuk menyatukan langkah dan nama perkumpulan diusulkan dalam Muktamar LP Ma’arif pada 20 Jumadil Tsani 1373 H bertepatan 24 Februari 1954 M di Semarang. Usulan ini dipelopori oleh pelajar Yogyakarta, Solo dan Semarang yang terdiri Sofyan Cholil, Mustahal, Abdul Ghoni, Farida Achmad, Maskup dan M. Tolchah Mansyur. Dengan suara bulat dan mufakat dilahirkanlah organisasi yang bernama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU ) dengan ketua pertama Rekan M. Tolchah Mansyur.
Pada 29 April – 1 Mei 1954 diadakan pertemuan di Surakarta yang terkenal dengan pertemuan KOLIDA ( Konferensi Lima Daerah ) yang dihadiri Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Jombang dan Kediri ( diwakili Bpk. KH Asmuni Iskandar dari Gurah ). Dalam konferensi ini ditetapkan PD/PRT dan berusaha untuk mendapatkan legitimasi/pengakuan secara formal dari NU.
Usaha untuk mencari legitimasi ini diwujudkan dengan mengirimkan delegasi pada Muktamar NU ke X di Surabaya pada 8-14 September 1954. Delegasi dipimpin oleh M. TOLCHAH MANSYUR, dengan beranggotakan 5 orang yaitu SOFYAN CHOLIL, M NAJIB ABDUL WAHAB, ABDUL GHONI dan FARIDA ACHMAD. Dengan perjuangan yang gigih akhirnya IPNU mendapatkan pengakuan dengan syarat hanya beranggotakan putra saja.
Pada 24 Februari – 3 Maret 1955 IPNU mengadakan Kongres ke I di Malang. Bersamaan dengan itu di kota Solo, Remaja-remaja putri sedang mengadakan musyawarah dan menghasilkan organisasi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ), tepatnya tanggal 8 Rajab 1374 H bertepatan dengan tanggal 2 Maret 1955 yang juga ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Dari Kongres ke I – VI status IPNU-IPPNU masih menjadi anak asuh LP Ma’arif. Dan ketika Kongres ke VI di Surabaya pada 20 Agustus 1966, IPNU-IPPNU meminta hak Otonomi sendiri dengan tujuan agar dapat mengatur Rumah Tangganya sendiri dan dapat memusatkan organisasi ini ke Ibu Kota Negara.
Pengakuan otonomi diberikan pada muktamar NU di Bandung tahun 1967, yang dicantumkan dalam AD/ART NU Pasal 10 Ayat 1 dan ayat 9. Pada Muktamar NU di Semarang tahun 1979 status IPNU-IPPNU terdapat pada pasal 2 Anggaran Dasar NU.
VISI DAN MISI
Sesuai dengan PDPRT visi dan misi IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut :
◊ Visi
Adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
◊ Misi
1. Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi.
2. Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa.
3. Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah
4. Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.
CITRA DIRI IPNU-IPPNU
Citra diri IPNU-IPPNU berorientasi serta berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertakwa”, yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, ke-Islaman, keilmuan, kekaderan dan keterpelajaran.
a. Wawasan Kebangsaan
Ialah wawasan yang dijiwai oleh asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, yang mengakui kebhinekaan sosial, budaya yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hakekat dan martabat manusia yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandasakan prinsip keadilan, persamaan dan demokrasi.
b. Wawasan Ke-Islaman
Ialah wawasan yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia. Ajaran Islam sebagai ajaran yang merahmati seluruh alam mempunyai sifat memperbaiki dan menyempurnakan seluruh nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu IPNU dalam bermasyarakat bersifat tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersifat membangun dan menghindari laku tatharruf (ekstrim), melaksanakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kelaziman; tasamuh, toleran terhadap perbedaan pendapat baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan maupun budaya, tawazun, seimbang dan menajalin hubungan antara manusia dan tuhannya serta manusia dan lingkungannya, amar ma’ruf nahi munkar, memiliki kecenderungan untuk kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkungan, mandiri, bebas, terbuka dan bertanggung jawab dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
c. Wawasan Keilmuan
Ialah wawasan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan sumberdaya anggota dan kader. Sehingga dengan ilmu pengetahuan memungkinkan anggota untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban sosial lingkungan. Dengan ilmu pengetahuan, akan mencetak kader yang mandiri, memiliki harga diri dan kepercayaan diri sendiri dan dasar kesadaran yang realistik akan kemampuan dirinya didalam masyarakat sebagai anggota masyarakat.
d. Wawasan Kekaderan
Ialah wawasan yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap idiologi, cita-cita, perjuangan organisasi, bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi, juga diharapakan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengenal ajaran Islam ala ahlissunnah wal jama’ah, memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan serta memiliki kemampuan teknis metodologis untuk mengembangkan organisasi kepepimpinan, kemandirian dan kepopuleran.
e. Wawasan Keterpelajaran
Ialah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai center of excellence pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik yang berilmu, berkeahlian dan visioner, yang diikuti kejelasan misi sucinya, sekaligus strategi dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar. Wawasan ini meniscayakan karakteristik organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrat ingin tahu, belajar terus menerus dan mencintai masyarakat belajar mempertajam daya analisis; daya sintesis pemikiran agar dapat membaca realitas dan dinamika kehidupan yang sesungguhnya; terbuka menerima perubahan, pandangan dan cara-cara baru, pendapat baru, serta pendapat yang berbeda; menjunjung tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta sejarah keilmuan; dan berorentasi ke masa depan.
LAMBANG ORGANISASI
I. IPNU
1) Lambang organisasi IPNU yang berbentuk bulat, artinya kontinyu atau terus menerus.
2) Warna dasar hijau dilingkari warna kuning berarti kebenaran dan hikmah yang tinggi.
3) Warna putih suci, warna kuning di antara putih adalah hikmah dan cita-cita yang tinggi.
4) Tiga titik diantara tulisan I.P.N.U adalah iman, islam dan ikhsan.
5) Enam sirip mengapit huruf I.P.N.U adalah rukun iman.
6) Bintang adalah cita-cita.
7) Satu bintang besar adalah Nabi Muhammad SAW.
8) Empat bintang di kanan dan kiri adalah Khaulafaurrasiddin.
9) Empat bintang dibawah adalah empat Madzhab.
10) Dua kitab adalah Al Qur'an dan Al Hadist.
11) Bulu angsa adalah pena (ilmu), bulu bersilang adalah ilmu agama dan umum.
12) Sudut bintang lima adalah rukun islam.
II. IPPNU
1) Lambang organisasi berbentuk segitiga adalah iman, islam dan ihksan. Dua garis tepi berarti dua kalimah Syahadat.
2) Warna dasar hijau adalah kebenaran, putih adalah kesucian, kuning adalah hikmah yang tinggi.
3) Bintang sembilan :
Satu bintang besar adalah Nabi Muhammad SAW.
Empat bintang atas kanan kiri adalah Khaulafaurrasidin.
Empat bintang bawah kanan kiri adalah empat Mardzhab.
4) Dua kitab adalah Al Quran dan Hadist.
5) Bulu ayam bersilang adalah aktif menuntut ilmu baik umum maupun agama serta rajin membaca atau menulis.
6) Dua kuntum melati warna putih adalah perpaduan antar agama dan umum.
7) Lima titik antara tulisan IPPNU adalah rukun Islam.
Pimpinan Cabang IPNU – IPPNU Kabupaten Kediri 2011 - 2013
Ke - CBP - an
Corps Brigade Pembangunan (CBP) merupakan lembaga yang dibentuk pada tahun 1963 dalam hal itu di latar belakangi peristiwa persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia atau istilah populernya dikenal dengan istilah “ Gayang Malaysia “, peristiwa politik tersebut yang berkaitan dengan persengketaan antara Repuplik Indonesia dengan Malaysia memperebutkan daerah Kalimantan Utara (Serawak).
Kondisi riil yang terjadi pada saat itu untuk lebih jelas conteks_nya yaitu politik luar negeri, terjadi pertentangan antara gagasan Presiden Soekarno yang anti Emperalisme dengan pihak barat yang berupaya menancapkan kukunya diwilayah Malaysia. Kemudian Presiden Soekarno mengintruksikan kepada elemen bangsa untuk segera membentuk Sukarelawan Perang dan siap menggayang Malaysia.
Intruksi Presiden tersebut secara lansung membuat seluruh elemen bangsa bersiap sedia untuk melawan Imperalisme yang akan kembali menancapkan kukunya diwilayah Asia Tenggara, Asnawi Latif pada waktu itu selaku Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulaqma yang merupakan bagian dari elemen bangsa merasa terpanggil untuk berjuang bersama melawan iperalisme dari bangsa barat, yang terbentuk dari kalangan pelajar Nahdhiyyin yang kemudian dinamakan Sukarelawan Pelajar.
Deklarasi dibentuknya sukarelawan Pelajar diadakan di Djogjakarta yang pada saat itu merupakan lokasi dari kantor pusat PP IPNU, dan di barengi dengan parade militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan wujud dari kesiapan RI untuk Mengganyang Malaysia.
Sejak saat itulah kemudian Sukarelawan Pelajar yang dibentuk oleh Asnawi Latif tersebut berjuang demi memperjuangkan Negara dan Bangsa untuk keutuhan NKRI. Sukarelawan ini yang merupakan Embrio atau cikal bakal bagi berdirinya Corps Brigade Pembangunan (CBP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Yang kemudian ditetapkan pada Konferensi Besar IPNU di Pekalongan pada tanggal 25 – 31 Oktober 1964 dengan nama Corps Brigade Pembangunan (CBP). Yang kemudian dikenal dengan “doktrin Pekalongan”
Secara etimologi Corps berasal dari bahasa Inggris yang memilki arti kesatuan dalam komando, Brigade berarti pasukan yang disiapkan untuk bertempur dan Pembangunan, memiliki arti membangun dalam rangka mengisi kemerdekaan. Sedangkan secara terminologi Corps brigade pembangunan berarti suatu lembaga yang dibentuk dalam satu komando untuk mengawal pembangunan.
Pada moment tersebut Asnawi Latief selaku ketua umum PP IPNU menunjuk Rekan Harun Rosyidi untuk menjadi Komandan Teknis CBP. Pasca ditunjuk sebagai komandan tehnis CBP, rekan harun rosyidi mengumpulkan kader-kader inti IPNU yang berpotensi untuk selanjutnya dididik dan di latih kemiliteran serta keamanan guna mengantisipasi gerakan yang membahayakan keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) baik dari dalam maupun luar. Kondisi ini ditempuh karena stabilitas politik dan kemanan yang tidak menentu pada saat itu.
Kemudian, pada tahun 1965 saat terjadinya peristiwa G 30 S PKI. CBP sangat berperan aktif dalam upaya memberantas PKI dan antek-anteknya. Ghirrah Patriotisme Pelajar tersebut setelah terjadinya perubahan rezim dan perubahan kondisi sosial politik Indonesia semakin surut. CBP menjadi sebuah nama yang semakin tenggelam. Hingga kemudian masa kepemimpinan Hilmi Muhammadiyah Ketua Umum PP IPNU pada tahun 1999 CBP dideklarasikan kembali di Pondok Pesantren Pancasila Sakti Klaten Jawa Tengah. Pendeklarasian kembali ini merupakan upaya IPNU untuk bisa memberikan kontribusinya secara lebih luas pada Era reformasi yang sedang gencar-gencarnya diteriakkan oleh masyarakat seluruh Indonesia.
Kemudian rekan Hilmi Muhammadiyah menunjuk rekan Agus Salim untuk menjadi Komandan Nasional CBP. Pasca ditunjuk sebagai Kornas CBP, rekan Agus Salim sangat gencar melakukan sosialisasi ke daerah-daerah untuk mengaktifkan kembali CBP sampai ketingkatan ranting, Hingga memasuki kongres XIII tahun 2000 di Makasar yang menetapkan rekan Abdullah Azwar Anas sebagai Ketua Umum IPNU, selanjutnya ditunjuklah Rekan Edisyam Risdiyanto komandan Nasional.
Pada masa ini CBP bergerak pada empat bidang yakni : Kepanduan, Kepalangmerahan, SAR dan Cinta Alam. Rekan Edisyam berhasil merumuskan kembali pola CBP dengan format baru yang terangkum dalam peraturan organisasi/lembaga, penjabaran peraturan organisasi/lembaga serta sistem pendidikan dan pelatihan sebagai acuan dan panduan kegiatan CBP diseluruh Indonesia. Rumusan-rumusan tersebut dibukukan pada masa itu yang disahkan pada masa kepemimpina Al Amin Nur Wahab Nasution sebagai PJ Ketua Umum IPNU yang menggantikan Rekan Abdullah Azwar Anas.
Perjuangan CBP tidak berhenti sampai disitu saja, pada Kongres XIV Surabaya tahun 2003 yang menetapkan Rekan Mujtahidur Ridlo sebagai Ketua Umum IPNU, melanjutkan program CBP sebelumnya dibawah komando Rekan Ali Masdar Hasibuan.
Pada masa ini lebih banyak difokuskan pada praktek terjun kelapangan terutama bidang SAR dan kepalang merahan, disebabkan seringnya terjadi bencana skala nasional misalnya terjadinya Tsunami di Aceh, Tanah Longsor di Banjar Negara, Banjir bandang di Jember, Gempa Jateng-Jogja, Gempa dan Tsunami di Pengandaran Jawa Barat. Pada periode ini pula CBP yang bergerak di empat bidang yakni : Kepanduan, Kepalangmerahan, SAR dan Cinta Alam difokuskan menjadi 3 bidang yakni : Kemanusiaan, Lingkungan Hidup dan Kedisiplinan yang ditetapkan dalam Rakornas CBP pada 6 – 8 Januari 2006 bertempat di Wisma Depag Jakarta Selatan. Program ini berlanjut hingga Kongres IPNU XV di Asrama haji Pondok Gede Jakarta, 9 – 12 Juli 2006 yang menetapkan Rekan Idy Muzayyad sebagai ketua umum IPNU dan selanjutnya menunjuk Rekan Alvin M Hasanil Haq sebagai Komandan Nasional.
Pada masa ini banyak hal yang dilakukan dalam rangka memajukan dan mengembangkan potensi kader-kader CBP diantaranya : Kemah Pelajar Hijau dalam Rangka Diklat Peduli Lingkungan 6 – 8 April 2007 di Ponpes Wali Songo Gomang Singgahan Tuban, Workshop Ke-CBP-an 17 – 20 Mei 2007 di Ponpes Maslakul Huda pati. Tidak sampai disitu saja CBP juga ikut serta dalam berbagai event kemanusiaan misalnya pada saat terjadi Banjir Bandang di Jakarta.
Hasil Workshop di Pati mengamanatkan CBP untuk menyelenggarakan Rakornas yang kemudian terselenggara pada 22 – 25 Agustus 2007 bertempat di Hotel Diamond Samarinda bersamaan dengan penyelenggaraan Rakernas IPNU. Pada Rakornas ini diputusakan beberapa hal yang bekaitan dengan Ke-CBP-an diantaranya adalah sasaran kegiatan CBP yang semula Kemanusiaan, Lingkungan Hidup dan Kedisiplinan menjadi Kemanusiaan, Lingkungan Hidup dan Bela Negara, kemudian juga pada Rakornas pada saat itu merubahan nama dari Corps Brigade Pembangunan menjadi CORPS BARISAN PELAJAR.
Pada kongres 14 terpilihnya Ahmad Syauqi kemudian menunjuk rekan Randi Ridwan sebagai KORNAS berikutnya. Namun selama 1 th berjalan CBP tidak mengalami kemajuan yang signifikan akhirnya melalui mekanisme reshufle Ahmad Syauqi menunjuk rekan Muhammad Syahrial menggantikan Randi Ridwan dan pada workshop CBP tanggal 26 – 28 Juni 2010 di Sidoarjo terjadi beberapa perubahan yang signifikan pada tubuh CBP yakni :
1. Perubahan nama CORPS BARISAN PELAJAR dikembalikan menjadi CORPS BRIGADE PEMBANGUNAN
2. Mekanisme Lembaga yang sebelumnya DEWAN KOORDINASI menjadi DEWAN KOMANDO
3. Peraturan Organisasi dan Peraturan Administrasi (PO/PA) menjadi Peraturan Lembaga dan Administrasi (PLA) yang kemudian disahkan pada RAKORNAS Peraturan Diklat menjadi Petunjuk Pelaksanaan Teknis Operasi Pendidikan dan Pelatihan (Juklak Tekops Diklat)
4. Nomor Induk Anggota sebagai dasar pembuatan Database CBP
Hasil Workshop di sidoarjo dibawa dan disahkan di RAKORNAS Pontianak pada tanggal 29 Juli - 2 Agustus 2010.
FUNGSI
Lembaga Corp Brigade Pembangunan berfungsi sebagai :
1. Fungsi kaderisasi
Suatu wadah perekrutan kader kader potensial IPNU
2. Fungsi Komunikasi
Wadah komunikasi antara IPNU, masyarakat, dan pemerintah
3. Fungsi pengembangan sumber daya manusia
Lembaga Corp Brigade Pembangunan merupakan lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk menciptakan kader yang memiliki kualitas di lingkungan IPNU melalui jenjang pendidikan dan pelatihan yang telah ditetapkan.
4. Fungsi kepeloporan dan pengabdian
Lembaga Corp Brigade Pembangunan merupakan pelopor penggerak program-program IPNU dalam rangka pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
TUGAS POKOK
- Melaksanakan kebijakan IPNU
- Berpartisipasi dalam kegiatan pendahuluan bela negara, sosial kemanusian, pengembangan sumberdaya alam dan lingkungan.
- Berpartisipasi dalam pendampingan dan penguatan kader demi tercapainya kesejahteraan.
TANGGUNG JAWAB
- Memantapkan dan menjaga keutuhan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ di semua tingkatan.
- Turut serta menjaga keutuhan bangsa, memelihara lingkungan agar terhindar dari kerusakan dan pengerusakan, serta menjalankan peran sosial kemanusiaan
TINGKATAN
1. Dewan Komando Nasional Corp Brigade Pembangunan ( DKN – CBP ) untuk CBP tingkat pusat
2. Dewan Komando Wilayah Corp Brigade Pembangunan ( DKW – CBP ) untuk CBP tingkat pusat.
3. Dewan KomandoCabang Corp Brigade Pembangunan ( DKC – CBP ) untuk CBP tingkat cabang
4. Dewan Komando anak cabang Corp Brigade Pembangunan ( DKAC – CBP ) untuk CBP tingkat anak cabang.
5. Peleton untuk CBP tingkat Ranting dan Komisariat
Ke – KKP - an
A. Latar Belakang Lahirnya KKP
Lembaga Korp Kepanduan Putri (L-KKP) merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan keputusan Konbes I IPNU-IPPNU pada tanggal 28 Oktober 1964 di Pekalongan-Jawa Tengah. Pada awal terbentuknya lembaga ini bernama Corp Brigade Pembangunan-wati (CBP-wati) yang merupakan wadah bagi pemuda dan pelajar NU untuk mengkokohkan barisan dalam mengimbangi munculnya berbagai barisan yang berkibar dari panji-panji komunis. Dalam perjalanannya CBP-wati mengalami stagnasi dan selanjutnya diputuskan dalam amanat Kongres XII IPPNU di Makasar-Sulawesi Selatan dengan perubahan nama menjadi KKP yang kemudian untuk mengukuhkannya ditetapkan dalam Kongres XIII IPPNU di Surabaya-Jawa Timur.
B. Visi
Mengoptimalkan potensi dan meningkatkan kwalitas kader-kader IPPNU.
C. Misi
Berpartisipasi aktif ikut membangun Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan panji-panji NU disetiap pengabdiannya dalam bidang kepanduan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.
D. Tujuan
Wadah untuk melatih diri, memantapkan motivasi dan mengembangkan kreatifitas dalam meningkatkan SDM dan membangun loyalitas serta mempererat hubungan anggota IPPNU (L-KKP) dengan lingkungan masyarakat.
E. Bentuk
Lembaga Korp Kepanduan Putri (L-KKP) adalah Lembaga Semi Otonom IPPNU.
F. Pengertian (L-KKP)
Lembaga Korp kepanduan Putri (L-KKP) merupakan suatu lembaga pengembangan SDM dalam bidang lingkungan alam, kepanduan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.
G. Lambang (L-KKP)
- Bentuk kuncup bunga warna putih
- Garis tepi berwarna hijau dengan arti kesuburan
- Bintang sembilan berwarna emas yang berarti rohmatal lil alamin
- Bumi berwarna biru berarti kedamaian dan semangat yang kuat
- Buku terbuka mempunyai arti belajar tanpa henti
- Tulisan KKP dengan tinta hitam
- Peta Indonesia warna hijau
H. Seragam
- Pakaian Dinas Harian (PDH)
a. Warna hijau lumut
b. Baju lengan panjang tanpa manset dengan dua saku didepan
c. Rok panjang dengan bentuk span belah tutup
d. Jilbab berwarna putih segi tiga
e. Sepatu fantauvel warna hitam
- Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
a. Kaos berwarna biru dongker dengan tulisan Korp Kepanduan Putri berwarna putih.
b. Celana berwarna biru dongker dengan dua saku disamping dan saku dibelakang.
c. Jilbab kaos berwarna putih.
d. Sepatu kets warna hitam.
e. Topi pet warna gelap.
I. Tingkatan (L-KKP)
1. Dewan Koordinasi Nasional (DKN) untuk tingkat Pusat.
2. Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) untuk tingkat Wilayah.
3. Dewan Koordinasi Cabang (DKC) untuk tingkat Cabang.
4. Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) untuk tingkat Anak Cabang.
5. Regu Korp Kepanduan Putri (Regu-KKP) untuk KKP tingkat Ranting, dan Komisariat Perguruan Tinggi.
LEADERSHIP (KEPEMIMPINAN)
A. PENDAHULUAN
Kepemimpinan merupakan masalah yang sangat penting dalam manajemen. Bahkan ada yang menilai bahwa kepemimpinan adalah merupakan jantungnya atau intinya manajemen. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk dapat menggerakkan dan membina orang atau kelompok orang-orang, sehingga mau berbuat/berkarya secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan administrasi.
Leadership dan manajemen bisa sama dan bisa berbeda. Dapat dikatakan bahwa semua leader dalah manajer, tetapi tidak semua manajer menjadi leader. Manajer biasanya menggunakan kekuasaan yang melekat pada jabatannya atau organisasinya untuk memimpin orang. Sedangkan seorang leader biasanya mempengaruhi orang lain dengan gaya dan keahliannya memimpin tanpa mengendalikan kekuasaan. Adapun konsepsi mengenai kepemimpinan harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting, yaitu:
· Kekuasaan
· Kewibawaan
· Kemampuan
1. Kekuasaan adalah kekuatan, otoritas dan legalitas yang memberikan wewenang kepada pemimpin untuk mempengaruhi dan menggerakkan bawahan untuk berbuat sesuatu.
2. Kewibawaan adalah kelebihan, keunggulan, keutamaan, sehingga orang mampu mengatur orang lain. Sehingga orang tersebut patuh pada pemimpin, dan bersedia melakukan perbuatan-perbuatan tertentu.
3. Kemampuan adalah segala daya, kesanggupan, kekuatan dan kecakapan ketrampilan tehnis maupun sosial, yang dianggap melebihi dari kemampuan anggota biasa.
B. TEORI MUNCULNYA PEMIMPIN
Tiga tioeri kemunculan pemimpin adalah:
· Teori Genetis
· Teori Sosial
· Teori Ekologi
- Teori Genetis
Teori genetis menyatakan sebagai berikut:
· Pemimpin itu tidak dibuat, akan tetapi dilahirkan menjadi pemimpin karena bakat-bakatnya sejak lair.
· Ditaqdirkan lahir menjadi pemimpin, dalam situasi kondisi yang bagaimanapun juga.
· Teori ini biasanya dianut dan hidup dikalangan kaum bangsawan.
- Teori Sosial
Teori Sosial (Lawan dari teori genetis) menyatakan sebagai berikut:
· Pemimpin-pemimpin itu harus disipakan dan di bentuk, tidak terlahir saja.
· Setiap orang bisa menjadi pemimpin melalui usaha penyiapan dan pendidikan.
- Teori Ekologi
Teori Ekologi (muncul sebagai reaksi dari kedua teori tersebut) menyatakan sebagai berikut:
Seorang akan suskses menjadi pemimpin, bila sejak lahirnya dia telah memiliki bakat-bakat kepemimpinan, dan bakat-bakat ini sempat dikembangkan melalui mengalaman dan usaha pendidikan, juga sesuai dengan tuntutan lingkunganya.
C. FUNGSI PEMIMPIN
Menurut Rustam Effendi ( 1995 : 245 ) fungsi pemimpin secara umum dapat meliputi:
· Menuntun
· Membimbing
· Memberi atau membangunkan motivasi-motivasi kerja
· Mengemudikan Organisasi
· Menjalin jaringan-jaringan komunikasi yang baik
· Supervisi yang efisien, dan
· Membawa para pengikutnya kepada sasarannya yang dituju dengan ketentuan waktu dan perencanaan.
Adapun fungsi pokok pemimpin meliputi :
· Fungsi perencanaan
· Fungsi memandang ke depan
· Fungsi pengawasan
· Fungsi mengambil keputusan
· Fungsi memberi hadiah
D. SYARAT-SYARAT PEMIMPIN
Adapun syarat-syarat pemimipin adalah sebagai berikut :
1 | Taqwa | 9 | Percaya diri |
2 | Sehat | 10 | Inovatif dan kreatif |
3 | Cakap dan cerdik | 11 | Berwawasan luas kedepan |
4 | Setia pada tugas | 12 | Penuh tanggungjawab |
5 | Disiplin | 13 | Ucapan sama dengan tindakan |
6 | Adil dan bijaksana | 14 | Mengutamakan kepentingan orang lain |
7 | Berkemauan keras | 15 | Ambisi dan orientasi pada pencapaian hasil |
8 | Berani dan tegas mengambil tindakan | | |
E. TUGAS PEMIMPIN
Tugas pemimpin minimal harus :
· Mampu berinisiatif yang berarti berusaha agar selalu mempunyai ide – ide yang belum ada menjadi ada dan bisa melaksanakannya secara baik.
· Mampu mengambil keputusan. Sebaiknya keputusan tepat. Tepat dalam arti waktu, materi dengan juga mempertimbangkan unsur-unsur lingkungan
· Mampu berkomunikasi, dalam arti berkomunikasi secara horisontal maupun vertikal. Mampu berkomunikasi dengan bawahan maupun dengan atas secara baik
· Mampu memberi dorongan atau motivasi kepada staf maupun bawahan, dalam mengemban tugas hingga tujuan dapat tercapai secara maximal dan efisien.
· Mampu mengembangkan pegawai, yang berarti dapat memberikan jalan kepada pegawainy dalam mengembangkan karir maupun memberikan kesempatan-kesempatan yang baik. Sehingga pegawai mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan prestasi yang baik.
F. TYPE – TYPE KEPEMIMPINAN
Pemimpin itu mempunyai sifat, temperamen, watak dan kepribadian sendiri yang unik, khas, sehingga tingkah laku dan gayanya sendiri yang membedakan dirinya dari orang lain. Gaya dan type hidupnya ini pasti akan mewarnai perilaku dan type kepemimpinannya. Sehingga muncullah beberapa type kepemimpinan sebagai berikut :
1. TYPE KHARISMATIK
Type pemimpin kharismatik ini memiliki daya tarik dan wibawa yang luar biasa, sehingga mempunyai pengikut yang jumlahnya sangat besar. Dia dianggapnya mempunyai kekuatan ghaib yang diperolehnya dari kekuatan Yang Maha Esa.
2. TYPE PATERNALISTIS (Type Kepemimpinan yang kebapakan) Dengan sifat-sifatnya antara lain :
a. Menganggap bawahannya sebagai manusia yang belum dewasa.
b. Bersikap terlalu melindungi.
c. Selalu bersikap mau tahu dan maha benar.
3. TYPE MILITERISTIS
Type ini mempunyai sifat-sifat antara lain:
a. Lebih banyak menggunakan sistem perintah terhadap bawahannya.
b. Menuntut adanya disiplin keras dan kaku dari bawahannya.
c. Tidak menghedaki saran-saran dan kritik dari bawahannya.
d. Komunikasi hanya berlangsung searah saja.
4. TYPE OTOKRATIS
Kepemimpinan otokrat mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan yang selalu harus dipatuhi. Pemimpinnya selalu mau berperan sebagai “pemain tunggal”.
5. TYPE LAISSER FAIRE
Pada type kepemimipinan Laisser faire sang pemimpin praktis tidak memimpin, sebab dia memberikan kelompoknya berbuat semau sendiri. Pemimpin tidak berpartisipasi dalam kegiatan kelompoknya. Semua pekerjaan dan tanggungjawab harus dilakukan oleh bawahannya. Dia merupakan pimpinan simbol, dan biasanya tidak memiliki ketrampilan teknis. Sebab duduknya sebagai pimpinan biasanya diperolehnya melalui penyogokan, suapan atau berkat ada sistem nepotisme.
6. TYPE DEMOKRATIS
Kepemimpinan demokratis memberikan bimbingan efisien kepada para pengikutnya, Terdapat koordinasi pekerjaan dari semua bawahan dengan penekanan rasa tanggung jawab internal dan bekerja sama yang baik. Kepemimpinan demokratis menghargai setiap potensi individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan, bersedia mengakui keahlihan para spesialis dengan bidangnya masing-masing, dan mampu memanfa’atkan setiap anggota selektif mungkin pada saat kondisi yang tepat.
G. UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KEPEMIMPINAN
Berbicara masalah yang satu ini kita bisa berpedoman pada satu faktor saja tetapi kita harus melihat dari berbagi segi atau aspek kepemimpinan. Karena untuk menjadi seorang pemimpin yang sukses dan berkualitas itu diperlukan beberapa faktor yang dapat menunjang seseorang dapat memimpin dengan sukses. Salah satu faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Sehat Jasmanai dan Rohani
Ini merupakan faktor yang sangat penting sekali. Seseorang yang memiliki jasmani dan rohani yang lemah tentu tidak bisa menjalankan kepemimpinan dengan baik, naum sebaliknya seseorang yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat dan kuat akan bisa menjalankan kepemimpinannya dengan baik dan sukses. Mengingat tugas-tugas seorang pemimpin itu berat, maka dari itu harus ditunjang dengan adanya kondisi sehat jasmani dan rohani supaya bisa menjalankan kepemimpinan dengan sukses.
2. Selalu Berusaha Beramal dan Berakhlaqul Karimah
Faktor ini tidak kalah pentingnya dari faktor yang pertama. Bahwasanya seorang pemimpin harus memiliki moral dan akhlaq yang baik. Mengingat seorang pemimpin itu sebagi tauladan daripada anak buahnya.
3. Selalu Berusaha Meningkatkan Pengetahuan Dari Berbagai Bidang Ilmu.
Seorang pemimpin harus berusaha untuk meningkatkan pengetahuannya dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dirinya maupun kulaitas orang yang dipemimpinnya supaya tidak ketinggalan zaman.
4. Selalu Berusaha Menambah Pengalaman dan Latihan Kepemimpinan.
mempunyai ilmu pengetahuan yang luas tanpa dipraktekkan maka tidak akan bisa berkembang. Maka dari itu latihan dalam berbagai kegiatan sangat perlu sakali guna meningkatkan kualitas kepemimpinan.
A S W A J A
A. Pengertian Ahlussunnah Wal Jama’ah
Perkataan Ahlussunnah wal jama’ah berasl dari bahasa Arab, terdiri dari kata-kata:
Ahlun artinya Keluarga, Famili
Sunnah artinya Jalan, tabiat, perilaku kehidupan
Jama’ah artinya Sekumpulan
Sedangkan menurut istilah Ahlussunnah berarti penganut sunnah Nabi SAW. Dan al jama’ah berarti penganut sehabat-sahabat Nabi.
Sebagaimana dirumuskan oleh Syaikh Abdul Qodir Al Jailani dalam kitabnya Al Ghun-yah:
فعلى ا لمؤمن اتباع السنة والجماعة فالسنة مالسنة رسول الله ص م والجماعة مااتفق فى خلافة الأمة اربعة الخلفاء الرشدين المهديين رضي الله عنهم وان لايكاثر اهل البدع ولايدينهم ولا يسلم عليهم (مثل الثرادع عشرين)
Jadi yang dimaksud dengan kaum Ahlussunnah wal jama’ah ialah kaum yang menganut I’tiqod dan amliyah Nabi Muhammad SAW. dan sahabat-sahabatnya. I’tiqod dan amaliyah Nabi SAW dan sahabat-sahabatnya telah termaktub dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun rapi dan teratur. Kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama besar “Syaikh Abu Hasan Al Asy’ari” (Basrah, 260-324 H).
Hasil rumusan beliau itu kemudian terwujud berupa kitab Tauhid, yang dijadikan pedoman bagi kaum Ahlussunnah wal jama’ah. Karena itu kaum Ahlussunnah wal jama’ah disebut juga kaum Asy’ariyah.
Imam Al Asy’ari mempunyai seorang murid yang bernama Abu Mansur Al Maturidi yang kemudian terkenal sebagai ulama dalam bidang yang sama (Ushuluddin) dan beri’tiqod Ahlussnnah wal jama’ah.
Dalam bidang Furu’iyah (Fiqih) ada empat madzhab yang diakui ijtihadnya oleh umat Islam seluruh dunia dan hasil ijtihadnya itu diikuti terus menerus oleh sebagian besar ulama di seluruh dunia.
Empat madzhab dalam bidang fiqih dimaksud adalah madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
Bertolak dari hal tersebut, maka pengertian Ahlussunnah wal jama’ah adalah golongan umat Islam yang dalam bidang Tauhid (Ushul) mengikuti ajaran Imam Al Asy’ari dan Imam Al Maturidi, sedangkan dalam bidang fiqih (furuq) mengikuti salah satu madzhab yang empat.
B. Mengapa Kaum Muslimin Harus Bermadzhab
Menurut rumusan Syaikh Abdul Qodir Al Jailani diatas mengenai ta’rif Ahlussunnah wal jama’ah, maka dapat kita fahami, bahwa bagi umat Islam dewasa ini harus mengikuti para ulama Ahlussunnah wal jama’ah (Ulama Mujtahidin) yang meneruskan I’tiqod amaliyah Nabi SAW. dan sahabat-sahabatnya, yang mengambil hukum-hukum dari Al Qur’an, Hadist, Ijma’, dan Qiyas. Tidak boleh langsung dari Al Qur’an dan Hadist, karena banyak ayat-ayat Al Qur’an dan hadist yang tampak satu sama lain bertentangan.
Oleh karena itu kita tidak berani menetapkan hukum dengan mengambil langsung dari Al Qur’an dan Hadist Nabi SAW. Sebab kita tidak boleh menfsirkan Al Qur’an dengan ra’yu (pendapat sendiri).
Tegasnya, dalam menetapkan hukum kita harus berdasar pada kitab-kitab para ulama yang bahan-bahannya diambil dari Al Qur’an dan Hadist Nabi yang telah di racik dan dimasak oleh ulama ahli tafsir.
Sampai di sini dapat kita simpulkan, bahwa kaum muslimin harus mengikuti (taqlid) pada salah satu dari empat madzhab.
C. Siapakah Yang Tergolong Ahlussunnah Wal Jama’ah
Untuk mengetahui siapa yang tergolong Ahlussunnah wal jama’ah, kita perlu mengingat kembali pengertian Ahlussunnah wal jama’ah, yaitu mereka yang mengikuti Sunnah Rasul dan I’tiqod para sahabat. Mereka mengikuti I’tiqod, amal ibadah, serta perjuangannya untuk menjunjung tinggi agama Islam dan umatnya. Mereka itulah yang akan mendapatkan keridloan Allah SWT. dan mendapatkan kebahagiaan yang besar di akhirat kelak.
Mereka yang tegolong dalam dalam Ahlussunah wal jamaah ini dapat di rinci menjadi beberapa kelompok, sebagaimana keterangan Syaikh Abdul Qodir Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq yang diberi taktiq oleh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, dalam bab Ahlussunah Wal Jamaah menjelaskan bahwa kelompok-kelompok dalam Ahlussunah wal jama’ah ada delapan, yang garis besarnya sebagai berikut:
1. Golongan ulama dibidang Tauhid dan Kenabian, hukum-hukum janji dan ancaman, pahala dan dosa, syarat-syarat ijtihad, imamah dan za’amah. Juga ulama mutakallimin yang bebas dari segala penyelewengan hawa nafsu dan kesesatan.
2. Kelompok imam-imam ilmu fiqih, baik kelompok ahli hadist maupun kelompok ahli ro’yi yang didalam usuluddin memprcayai madzhab-madzhab sifatiyyah tentang Allah di dalam sifat-Nya yang azali, dan bebas dari pendirian Qadariyah dan Mu’tazilah.
3. Kelompok yang mengerti tentang khabar-khabar dan sunnah-sunnah Nabi SAW dan pandai membedakan antara yang shohih dan yang tidak shohih serta tidak mencampurnya sedikitpun.
4. Kelompok yang ahli dalam bidang adab (Kesusastraan Arab), nahwu, shorof dan mengikuti jalan-jalan yang ditempuh oleh tokoh-tokoh ahli bahasa, seperti al Kholil, Abu Amr bin Al A’la, Imam Sibawaih, Al Farra, Al Akhfashy, Al Asmu’i, Al Mazini, Abu Ubaid dan semua ahli nahwu baik dari Basrah maupun dari Kufah, yaitu mereka yang tidak mencampuri faham-faham Ahlussunnah wal jama’ah.
5. Kelompok yang ahli dalam berbagai bacaan Al Qur’an, Tafsir ayat Al Qur’an serta ta’wil-ta’wilnya, sesuai dengan madzhab Ahlussunnah wal jama’ah.
6. Kelompok orang-orang zuhud dari kalangan sufi, yaitu mereka yang telah mendapatkan basirah lalu bersikap sederhana dan berusaha mendapatkan khabar dan berita, tetapi setelah itu mereka melakukan I’tibar ridlo dengan apa yang ditentukan dan apa yang mudah diperoleh.
7. Kelompok perjuang-pejuang Islam dalam menghadapi orang-orang kafir, berjuang melawan musuh-musuh kaum muslimin dan melindungi benteng-benteng pertahanan kaum muslimin serta melindungi keluarga besar kaum muslimin ala Ahlussunnah wal jama’ah.
8. Kelompok rakyat (awam) yang beri’tiqad pada pendirian yang benar dari ulama Ahlussunnah wal jama’ah di dalam bab-bab keadilan dan tauhid, janji dan ancaman, dan mereka kembali pada ulama ini dalam pengajaran agama dan mengikutinya dalam segala macam yang menyangkut halal haram dan terhindar dari I’tiqad ahli hawa nafsu dan ahli kesesatan.
Itulah mereka yang tergolong dalam Ahlussunnah wal jama’ah dan keseluruhannya merupakan pemilik agama yang lurus. Merekalah yang mendapatkan jaminan untuk masuk surga
D. Timbulnya Golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Semua agama besar di dunia pernah mengalami nasib yang sama yaitu umatnya akan terpecah dalam beberapa aliran atau golongan, yang masing-masing mempunyai kepercayaan yang berlainan. Di dalam hadist Rosululloh SAW yang diriwayatkan Imam Thobroni Beliau bersabda bahwa: Kaum Yahudi akan terpecah menjadi 73 firqoh, Kaum Nasrani 72 firqoh, sedangkan umatku akan terpecah menjadi 73 forqoh. Yang selamat di antara mereka hanya satu, sedangkan yang lainnya akan celaka. Siapakah yang selamat itu Ya Rosul ? Nabi menjawab: Ahlussunnah wal jama’ah. Sahabat bertanya lagi: Apakah Ahlussunnah wal jama’ah itu ? Nabi menjawab: Orang yang mengamalkan apa yang aku perbuat dan para sahabatku.
Menurut sebagian ulama, firqoh yang sesat dan binasa itu terbagi dalam 7 kelompok:
1. Kaum Syi’ah 22 Aliran
2. Kaum Khowarij 20 Aliran
3. Kaum Mu’tazilah 20 Aliran
4. Kaum Murjiah 5 Aliran
5. Kaum Najariyah 3 Aliran
6. Kaum Jabariyah 1 Aliran
7. Kaum Musyabihah 1 Aliran
Jumlah 72 Aliran
Sedangkan sebagian ulama lain, firqoh yang sesat itu terbagi dalam 6 (eman) golongan yang masing-masing terpecah menjadi 12 bagian. Enam golongan tersebut adalah:
1. Kaum Khowarij 4. Kaum Jabariyyah
2. Kaum Rofidloh 5. Kaum Qadariyah
3. Kaum Musyabihah 6. Kaum Mu’attilah
& Golongan Khawarij mempunyai I’tiqad ingkar kepada sabahat Ali ra. Mereka berani mengkafirkan sahabat Ali dan membunuhnya. Mereka juga beri’tiqad bahwa orang yang melakukan dosa besar menjadi kafir.
& Golongan Syiah dalam mahabbah dan menghormati Sahabat Ali ra. Melampui batas, sehingga beri’tiqad bahwa yang berhak menjadi khalifah pertama adalah Sahabat Ali.
& Golongan Murjiah beri’tiqad bahwa yang terpenting beriman, walaupun melakukan dosa besar tidak apa-apa.
& Golongan Jabariyyah beri’tiqad bahwa manusia tidak bisa berikhtiyar apa-apa, ibadah atau tidak, masuk syurga atau nereka semua terpaksa. Mereka juga beri’tiqad bahwa ilmu Allah itu hadist.
& Golongan Musyabihah beri’tiqad bahwa Allah berjisim.
& Golongan Mu’tazilah beri’tiqad bahwa Allah tidak menciptakan amal perbuatan manusia, sebaliknya manusia sendirilah yang menciptakan amalnya. Bahwa Allah tidak punya sifat jaiz. Juga beri’tiqad bahwa Al Qur’an itu hadist, bahwa syurga dan neraka belum terwujud, dan bahwa orang-orang mukmin tidak mungkin dapat melihat Allah besuk di akhirat.
& Golongan Najriyah beri’tiqad bahwa Allah tidak Qidam, bahwa Kalamulloh hadist.
Sebagai reaksi dari timbulnya firqoh-firqoh tersebut, muncullah golongan Ahlussunnah wal jama’ah pada abad 3 H. dipelopori oleh Syaikh Abu Hasan Al Asy’ari dan Syaikh Abu Mansur Al Maturidi. Akhirnya Ahlussunnah wal jama’ah disebarkan oleh ulama-ulama lain ke seluruh penjuru dunia.
SEARCH AND RESCUE (SAR)
I. Pendahuluan
Lahirnya organisasi SAR di Indonesia yang saat ini bernama BASARNAS diawali dengan adanya penyebutan Black Area, bagi suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR. Dengan berbekal kemerdekaan, maka tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota organisasi penerbangan internasional ICAO (International Civil Aviation Organization). Sejak saat itu Indonesia diharapkan mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran yang terjadi di Indonesia.
Sebagai konsekuensi logis atas masuknya Indonesia menjadi anggota ICAO tersebut, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1955 tentang Penetapan Dewan Penerbangan untuk membentuk panitia SAR. Panitia teknis mempunyai tugas pokok untuk membentuk Badan Gabungan SAR, menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil.
Sebagai negara yang merdeka, tahun 1959 Indonesia menjadi anggota International Maritime Organization (IMO). Dengan masuknya Indonesia sebagai anggota ICAO dan IMO tersebut, tugas dan tanggung jawab SAR semakin mendapat perhatian. Sebagai negara yang besar dan dengan semangat gotong royong yang tinggi, bangsa Indonesia ingin mewujudkan harapan dunia international yaitu mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran.
Dari pengalaman-pengalaman tersebut diatas, maka timbul pemikiran bahwa perlu diadakan suatu organisasi SAR Nasional yang mengkoordinir segala kegiatan-kegiatan SAR dibawah satu komando. Untuk mengantisipasi tugas-tugas SAR tersebut, maka pada tahun 1968 ditetapkan Keputusan Menteri PerhubunganNomor T.20/I/2-4 mengenai ditetapkannya Tim SAR Lokal Jakarta yangpembentukannya diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Udara. Tim inilah yang akhirnya menjadi embrio dari organisasi SAR Nasional di Indonesia yang dibentuk kemudian. Pada tahun 1968 juga, terdapat proyek South East Asia Coordinating Committee on Transport and Communications, yang mana Indonesia merupakan proyek payung (Umbrella Project) untuk negara-negara Asia Tenggara. Proyek tersebut ditangani oleh US Coast Guard (Badan SAR Amerika), guna mendapatkan data yang diperlukan untuk rencana pengembangan dan penyempurnaan organisasi SAR di Indonesia Dalam kegiatan survey tersebut, tim US Coast Guard didampingi pejabat - pejabat sipil dan militer dari Indonesia, tim dari Indonesia membuat kesimpulan bahwa :
Instansi pemerintah baik sipil maupun militer sudah mempunyai unsur yang dapat membantu kegiatan SAR, namun diperlukan suatu wadah untuk menghimpun unsur-unsur tersebut dalam suatu sistem SAR yang baik. Instansiinstansi berpotensi tersebut juga sudah mempunyai perangkat dan jaringan komunikasi yang memadai untuk kegiatan SAR, namun diperlukan pengaturan pemanfaatan jaringan tersebut. Personil dari instansi berpotensi SAR pada umumnya belum memiliki kemampuan dan keterampilan SAR yang khusus, sehingga perlu pembinaan dan latihan.
Berdasarkan hasil survey tersebut ditetapkan Keputusan Presiden Nomor
11 tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang pembentukan Badan SAR Indonesia (BASARI).
Adapun susunan organisasi BASARI terdiri dari :
· Unsur Pimpinan
· Pusat SAR Nasional (Pusarnas)
· Pusat-pusat Koordinasi Rescue (PKR)
· Sub-sub Koordinasi Rescue (SKR)
· Unsur-unsur SAR
II. Maksud dan Tujuan
Hakekat Search And Rescue (SAR) adalah suatu kegiatan kemanusiaan yang dijiwai oleh falsafah pancasila dan merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Kegiatan tersebut meliputi segala upaya pencarian, pemberian pertolongan dan penyelamatan jiwa manusia dan harta benda yang bernilai dari berbagai musibah baik dalam perlindungan, pelayanan, bencana alam, maupun bencana yang lainnya.
Sebagai salah satu komponen masyarakat yang memiliki rasa kemanusiaan, maka SAR merupakan perwujudan rasa tanggungjawab akan keselamatan sesama. Oleh karena itu, materi SAR diberikan untuk membekali anggota sendiri akan ilmu dan teknik serta keorganisasian SAR yang ada, juga memberikan wawasan dan bekal ketrampilan untuk memberikan pertolongan SAR gunung hutan.
Sebagai salah satu konsekuensi kegiatan yang digelutinya, dimana resiko akan selalu ada, maka SAR merupakan sebuah materi yang tidak mungkin terpisahkan. Memberikan bekal seoptimal mungkin merupakan tujuan dan kegunaan dari pendidikan ini.
III. Tahapan SAR
Dalam penyelenggaraan operasi SAR terdapat 5 tahapan, yaitu :
1) Awareness Stage (Tahap Kekhawatiran)
Adalah kekhawatiran bahwa suatu keadaan darurat diduga akan muncul, termasuk didalamnya penerimaan informasi dari seseorang atau organisasi. Dalam tahap ini menyadari bahwa suatu kejadian darurat telah terjadi dan perlunya mengambil suatu tindakan.
2) Initial Action Stage (Tahap Kesiagaan)
Adalah tahapan tindakan awal, tanggap bahwa suatu musibah telah terjadi serta berusaha mengumpulkan berbagai keterangan mengenai musibah. Aksi persiapan yang diambil antara lain menyiagakan fasilitas SAR dan mendapatkan informasi yang lebih jelas, termasuk di dalamnya menyeleksi informasi yang diterima, untuk segera dianalisa untuk dapat dilakukan tindakan selanjutnya. Dalam penyeleksian informasi tersebut, keadaan darurat dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a) Incerfa (Uncertainity Phase/ Fase meragukan) :
Adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya keraguan mengenai keselamatan jiwa seseorang karena diketahui kemungkinan mereka dalam menghadapi kesulitan.
b) Alerfa (Alert Phase/ Fase Mengkhawatirkan/ Siaga) :
Adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya kekhawatiran mengenai keselamatan jiwa seseorang karena adanya informasi yang jelas bahwa mereka menghadapi kesulitan yang serius yang mengarah pada kesengsaraan (distress).
c) Ditresfa (Ditress Phase/ Fase Darurat Bahaya) :
Adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan bila bantuan yang cepat sudah dibutuhkan oleh seseorang yang tertimpa musibah karena telah terjadi ancaman serius atau keadaan darurat bahaya. Berarti, dalam suatu operasi SAR informasi musibah yang diterima bisa ditunjukkan tingkat keadaan emergency dan dapat langsung pada tingkat Ditresfa.
3) Planning Stage (Tahap Perencanaan)
Adalah suatu pengembangan perencanaan yang efektif dari sistem SAR. Di dalamnya dapat berupa :
· Perencanaan pencarian dimana sepatutnya dilaksanakan
· Perencanan pertolongan dan pembebasan akhir
Dapat ditambahkan pula antara lain meliputi posisi yang paling mungkin dari korban, luas areal SAR, tipe pola pencarian, perencanaan pencarian optimum, perencanaan pencarian yang telah dicapai, memilih metode pertolongan terbaik, memilih titik pembebasan yang paling aman bagi korban, memilih fasilitas kesehatan yang baik bagi korban yang mengalami cedera atau penderitaan.
4) Operation Stage (Tahap Operasional)
Detection Mode/ Tracking Mode And Evacuation Mode, yaitu dilakukan
operasi pencarian dan pertolongan serta penyelamatan korban secara fisik. Tahap operasi meliputi :
Fasilitas SAR bergerak ke lokasi kejadian.
a) Melakukan pencarian dan mendeteksi tanda-tanda yang ditemui yang diperkirakan ditinggalkan survivor (Detection Mode).
b) Mengikuti jejak atau tanda-tanda yang ditinggalkan survivor (Tracking Mode).
c) Menolong/menyelamatkan dan mengevakuasi korban (Evacuation Mode), dalam hal ini memberi perawatan gawat darurat pada korban yang membutuhkannya dan membawa korban yang cedera kepada perawatan yang memuaskan (evakuasi).
d) Mengadakan briefing kepada SRU.
e) Mengirim/memberangkatkan fasilitas SAR.
f) Melaksanakan operasi SAR di lokasi kejadian.
g) Melakukan penggantian/penjadwalan SRU di lokasi kejadian.
5) Mission Conclusion Stage (Tahap Akhir Misi)
Merupakan tahap akhir operasi SAR, meliputi membuat laporan kegiatan SAR secara menyeluruh, penarikan kembali SRU dari lapangan ke posko, penyiagaan kembali tim SAR untuk menghadapi musibah selanjutnya yang sewaktu-waktu dapat terjadi, evaluasi hasil kegiatan, mengadakan pemberitaan (Press Release) dan menyerahkan korban/survivor kepada yang berhak serta mengembalikan SRU pada instansi induk masing-masing dan pada kelompok masyarakat.
KEPALANGMERAHAN
PALANG MERAH INTERNASIONAL
A. Sejarah Palang Merah
Palang Merah adalah organisasi yang bersifat social yang bergerak dibidang kemanusiaair, berlandaskan prinsip-prinsip palang merah. Kegiatan ini bergerak pada masa damai yang dilindungi oleh konvensi Jenewa dan protocol tambahan tahun 1977. Pada masa perang mengawasi serta memberikan pelayanan terhadap tawanan perang. Sedang masa damai memberikan pembinaan dibidang kesehatan serta ikut membantu menunjang program pemerintah dan memberikan pelatihan tenaga Palang Meral, dan menyiagakan bila terjadi perang atau bencana alam.
Henry Dunant adalah seorang pelopor berdirinya organisasi Palang Merah di dunia. Beliau berkebangsaan Swiss yang lahir pada tanggal 8 Mei 1828 dan berkat jasanya yang begitu besar kernudian dijadikan sebagai peringatan hari ulang tahun Palang Merah dunia. Sebagai usahawan Henry Dunant banyak melakukan perjalanan kebeberapa daerah diantaranya adalah Solferino, dalam pcrjalanan terjadi pertempuran antara Australian dan Italia serta Sardania tapatnya pada BULAN JUNI 1859, beliau menyaksikan se_kitar 40.000 orang terluka tanpa adanya perawatan yang memadai. Selain itu banyak yang luka-luka dibiarkan begitu saja. Sekembalinya dari Solferino beliau menulis buku tentang perang tersebut dan akibatnya dalam sebuah buku yang berjudul " A memory of Solferino/ Memori di Salfarino" , buku tersebut berisi 2 gagasan utama tentang :
a. Pentingnya pendirian organisasi relawan di suatu negara
b. Adanya aturan ( perjanjian ) perang.
Dari saran tersebut akhirnya menarik perhatian 4 orang warga Jenewa, yaitu: Guillame Hendufour, Gustafe Mauyner, DR. Louis Appia dau DR. Theodore IVlounir. Akhirnya mereka dan Henry Dunant membentukpanftia_Ink_rnasional dan berhasil rnelaksanakan konferensi Internasional di Jenewa pada tanggal 22 Agustus 1863. juga didirikan oleh 12 orang sebagai perwakilan dari 12 negara yang menghasilkan keputusan sebagai berikut :
1. Lambang Palang Merah dan penggunaanya.
2. Meletakkan landasan Palang Merah
3. Pendirian lembaga bantuan unurk para korbarig,perang.
B. Komponen - kornponen Palang Merah
I. ICRC ( Oktober 1863 ).
Komite Palang Merah Internasional (International Comite of Red Cross/ICRC) Kornite Adalah organisasi kemanusiaan yang netral, tidak berpihak dan mandiri yang semata-mata melaksanakan tugas kemanusiaan untuk melindungi kehidupan dan martabat korban-korban perang dan kekerasan dalam negeri serta memberi bantuan kepada mereka. ICRC adalah kumpulan dari negara-negara yang peduli terhadap kemanusian yang tergabund dalam organisasi Palang Merah di seluruh dunia.
MANDAT ICRC adalah :
1. MELINDUNGI dan MEMBANTU KORBAN KONFLIK BERSENJATA
2. MEMPROMOSIKAN HHI / HPI .
II. IFRC
Federsi Internasional Palang tilerah dan Bulan Sabit Merah (The International Federational qr Reel Cross and
Red C'recenl Socie.;). Federasi ini berdiri 1919 atas ide Henry Dunant P Davidson yang bermarkas di di mana bertugas mengordinasikan seluruh organisasi kemanusian palang merah dan bulan sabit merah di dunia ini. Madat IFRC adalah Koordinator Perhimpunan Nasional dalam bantuan bencana alam/teknologi dan kesehatan.
KOMPONEN GERAKAN INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH :
1. Komite Internasional Palang Merah (1863)
2. Perhimpunan Nasional Palang Merah/ Bulan Sabit Merah (1864)
3. Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional (1919)
C. Prinsip-prinsip Palang Merah
Rinsip Palang Merah ini dihasilkan pada tahun 1863 yang ta-diri dari :
1. Kemanusiaan (Humanity)
Gerakan Palang Merah dikirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolougan bagi orang yang membutuhkan
2. Kesamaan (Imper`iality)
Dalam memberikan pertolongan Palang Merah tidak membuat perbedaan atas dasar kcbangsaan. suku, agama, kepcrcayaan, tingkat dan pandangan politil..
3. Kenetralan (Netrality)
Tidak memihak atau melibatkan diri dalam tentangan politik, suku, Agama atau idiologi
4. Kemandirian (independence)
Gerakan ini bersifat mandiri perhimpunan nasional disamping membantu pemerintahannya dalam bidang kesehatan juga harus menaati peraturan negaranya, harus menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip – prinsip gerakan ini.
5. Kesukareaan (voluntary)
Gerakan ini memberikan bantuan sekurela tidak didasari oleh kegiatan untuk mencari keuntungan apapun.
6. Kesatuan (Unity)
Didalam satu negara hanya terdapat satu perhimpunan Palang Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiannya di seluruh wilayah
7. Kesemestaan (Universality)
Mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.
PALANG MERAH INDONESIA ( PMI )
A. Latar Belakang Berdirinya Palang Merah Indonesia.
Gagasan beririnya PMI sudah ada sejak 21 Oktober 1873 dengan nama NERKAI tetapi masih didomisasi oleh Belanda. Pada tahun 1939 - 1940 DR. RCL Senduk dan DR. Bahder Djohan mengusulkan kepada Belanda untuk membangkitkan kembali organisasi ini, tetapi terjadi perang dunia ke 2 gagasan ini belum juga terlaksanan:
Presiden RI memberikan mandat atau perintah pada tanggal 3 September 1945 kepada Mentri kesehatan Bapak Dr. Boentaran untuk menjajaki kemungkinan berdirinya Palang Merah. Akhirnya disepakati bahwa 17 September 1945 adalah hari berdirinya Palang Merah Indonesia sedangkan ketua umumnya yang pertama Drs. Moch. Hatta (1945 – 1946)
B Kedudukan Asas dan Tujuan.
Palang Merah Indonesia ( PMI ), adalah lembaga sosial kemanusiaan yang netral dan mandiri, didirikan dengan tujuan untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong
Palang Merah ialah bersetatus badan hukum yang diwakili oleh pengurus baik keluar atau kedalam, kedudukan di Jakarta dan bersifat mandiri (otonomi) berdasarkan Pancasila dan 1945. Adapun susunan organisasinya adalah:
I. PMI Pusat : Seluruh wilayah indonesia
2. PMI Provinsi : Tingkat Propinsi
3. PMI Kab. / Kota : Tingkat Kabupaten dan Kotamadya
4. PMl Kecamatan : Tingkat Kecamatan
D. Misi dan Visi PMI.
Misi =
PMI menjadi Organisasi Kemanusiaan yang Profesional, tanggap dan dicintai masyarakat
Visi =
1. Mengembangkan Organisasi
2. Meningkatkan Kualitas SDM
3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepalangmerahan
4. Kegiatan yang berbasis masyarakat
5. Meningkatkan dan mengembangkan jejaring kerjasama
6. Menyebarluaskan Prinsip Dasar PM dan BSM
7. Mengembangkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kpalangmerahan
PERTOLONGAN PERTAMA ( PP ).
A. PENGERTIAN
Pemberian Pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera / kecelakaan yang memerlukan penangan medis
dasar. Yang bertujuan menyelamatkan jiwa/nyawa, mencegah cacat dan membantu proses penyembuhan.
B. Medis dasar.
Tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau awam yang terlatih secara
khusus.
C. Dasar hukum
· Pasal 531 KUHP
· Pasal 322 KUHP
D. Pelaku Pertolongan Pertama.
Adalah : Penolong yang pertama kali tiba ditempat kejadian, yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar
E. Kewa.jiban Pelaku Pertolongan Pertama
Ø Menjaga kcsclamatan diri, anggota, tim, penderita dan orang sekitar.
Ø Menjangkau penderita
Ø Dapat mcngcnali dan mengatasi masalah yang niengancam nyawa
Ø Meminta bantuan atau rujukan
Ø Memberi pertolongan dengan cepat dan tepat berdasarkan keadaan korban
Ø Membantu pelaku pertolongan lainnya
Ø Ikut menjaga kerahasiaan medic pcrderita
Ø Berkornonikasi dengan petugas lainnya yang terlibat
Ø Mempersiapkan penderita untuk transportasi
F. Kualifiikasi Pelaku Pertolongan Pertama
Ø Jujur bertanggung jawab
Ø Berlaku professional
Ø Kematangan emosi (Sabar dan tak panik /tak gugup)
Ø Kenampuan bersosialisasi
Ø Kemampuanya terukur
Ø Kondisi fisik baik Mempunyai rasa bangga
G. Peralatan Dasar Pelaku PP
APD (Alat Pelindung diri) → Sarung tangan. Kacamata pelindung, Baju pelindung, Masker penolong, Masker
resusitasi. Helm.
H. Peralatan Pertolongan Pertama
Ø Penutup luka → kasa Steril, bantlan kasa
Ø Pembalut luka -> pembalut gulung, Plester, Elastic verban,metela / segitiga
Ø Cairan Pembersih (Antiseptik) → Borwater, Rivanol, lopovidone, alcohol
Ø Peralatan Stabilisasi korban → Bidai leher, Bidai alat gerak, Papan spinal panjang
Ø Kapas, Oksigen, gunting, Pinset, Senter, Termometer, Selimut, Kartu Penderita, Tensimeter, Stetoskop
PENANGANA PERTOLONGAN PERTAMA
1. Penilaian Keadaan
2. Penilaian Dini
3. Pemeriksaan Fisik
4. Riwayat Penderita
5. Pemeriksaan Berkala atau lanjut
6. Pelaporan
A. Penilaian Keadaan.
Bertujuan untuk memperoleh gambaran secara umum tentang kejadian yang sedang dihadapi
1. Meliaht keadaan umum/ kesan umum/ keadaan saat itu.
2. Penolong Memperkenalkan Diri.
3. Informasi keadaan ( kejadian, pasien, saksi, keluarga, kesan umum, tanda-tanda dan gejala ).
B. Penilaian Dini
1. Kesan Umum ( trauma atau medis ).
Ø Kasus Trauma
Akibat rudal paksa → Tanda-tanda jelas
Contoh : Kasus pendarahan, Patch ;clang
Ø Kasus Medis
Tanpa ada riwayat rudal paksa
Penolong → Upaya mencari riwayat gangguan pada korban, meminta korban menjelaskan keadaan
2. Periksa Respon
3. Pastikan Jalannya nafas Terbuka
4. Nilai Pernafasannya
5. Nilai Sirkulasi dan Hentikan pendarahan
6. Hubungi Bantuan.
PENILAIAN DINI HARUS DISELESAIAKAN DAN SEMUA KEADAAN YANG MENGANCAM NYAWA HARUS DITANCGULANGI SEBELUM MELANJUTKAN PEMERIKSAAN FISIK"
C. Pemeriksaan Fisik
Pada penderita cedera cari → P L N B/ D O T S
Ø P - Perubahan bcntuk / D = Deformitas
Ø L - Luka terburca / O = Open Injury
Ø N- Nyeri tekan / T = Tendernes
Ø B - Bengkak / B = Bengkak
Pemeriksaan fisik meliputi
Kepala, Leher, Dada, Peret, Punggung, Panggul, Anggota gerak atas dan bawah. Catalan : Kondisi kulit ?
(lembab, kering, berkeringat) Warna kulit ? (biru, pucat, merah, kehitaman, kekuningan)
1.Tanda Fital Manusia
v Denyut Nadi normal
§ Bayi → 120 – 150 X / menit
§ Anak → 80 – 150 X / Menit
§ Dewasa → 60 – 90 X / Menit
v Frekuensi Pernafasan normal
v Bayi → 25 – 50 X / menit
v Anak → 15 – 30 X / Menit
v Dewasa → 12 – 20 X / Menit
v Suhu tubuh normal → 37 C
v Tekanan darah normal
Ø Systole → 100 140 Mm Hg
Ø Diastol → 60 – 90 Mm Hg
Pemeriksaan Denyut Nadi dapat dilakukan melaiui : Pergelangan tangan, Lengan bawah, Lipat papa, Leher.
D. Riwayat Penderita
Dilakukan pada korban kasus medil melalui proses wawancara (bila sadar) Akronim KOMPAK
K = Keluhan utama
O = Obat-obatan yang diminum
M = Makanan/minuman yang terakhir
P = Penyakit yang diderita
A =- Alergi yang dialami
K = Krjadian
E. Pemeriksaan Berkala atau lanjut
Pemeriksaan berkala adalah pemeriksaan yang dilakukan dari awal yang dikerjakan terus sebelum
mendapatkan pertolongan medis sebagai langkah pengontrolan.
F. Pelaporan
Scluruh pcmcriksaan dan tindakan yang dilakukan dilaporkan secara singkat dan_jelas pada penolong
berikutnya/ rumah sakit/ dokter.
PERTOLONGAN PADA PERDARAN KECIL
Contoh Luka : kena pisau, kena silet, jatuh babras, dll
Pertolongannya :
- Di bawa ke ruang UKS.
- Bersihkan darah dengan refanol.
- Dikasih obat betadine.
- Di beri penutup luka ( hansaplas, perban. Kasa steril ).
- Ceceran darah dibersihkan dengan alcohol.
PERTOLONGAN PADA PERDARAHAN BESAR
Cirinya : darah mengalir tidak berhenti-berhenti.
Pertolonganya : 3T ( tutup, Tekan, dan tinggikan dari jantung ).
- Tutup Dengan kasa steril atau perban atau kapas atau kain.
- Tekan pada pembuluh darahnya agar darah cepat terhenti.
- Posisikan luka lebih tinggi dengan jantung.
- balut dengan perban atau mitela.
PERTOLONGAN PADA ORANG TIDAK SADAR/ PINSAN
Penyebabnya : belum makan, lagi sakit, stress/ banyak masalah, masuk angina, dll.
Cara pertolongannya :
- Diangkat/ evakuasi keruang UKS.
- Tidurkan ditempat tidur.
- Kalu pucat jangan dikasih bantal ( kaki lebih tinggi dari jantung)
- Lepas sepatu dan kaos kaki, lepaskan ikat pingggang, lepaskan kancing baju atas dan jelbab atau dasi ).
- Berikan minyak kayu putih atau basem pada hidung. ( minyah di taruh dalam kapas dan dibaukan kehidung ).
- Kasih minyak kayuputih pada leher, perut, telapak kaki dan tangan.
- Berikan teh manis dan hangat.
PERTOLONGAN PADA PENYAKIT SESAK NAPAS
Contohnya : sakit asmah, alergi debu atau asab, dll Pertolongannya :
- Diangkat/ evakuasi keruang UKS.
- Tidurkan ditempat tidur.
- Kalau pucat jangan dikasih bantal ( kaki lebih tinggi dari jantung)
- Lepas sepatu dan kaos kaki, lepaskan ikat pingggang, lepaskan kancing baju atas dan jelbab atau dasi ).
- Berikan minyak kayu putih atau basem pada hidung. ( minyah di taruh dalam kapas dan dibaukan kehidung ).
- Miringkan stabil ( boleh kekanan atau kea rah kiri selama -+ 10 menit .
PERTOLONGAN PADA PATAH TULANG
Patah tulang ada dua macam :
- Patah tulang terbuka
Patah tulang terbuka adalah bila terjadi luka robek dan tulangnya terlihat patah atau remuk dan mengeluarkan darah.
- Patah tulang terbuka
Patah tulang tertutup adalah patah tulang yang tidak terlihat secara fisik hanya dapat di lihat dari ciri-cirinya seperti sakit bila digerakkan, adanya benjolan, adanya luka memar dan sakit digerakkan, tidak bias digerakkan dan sakit.
Pertolonganya :
1) Pertahankan posisi luka atau tulang ( bila bengkok jangan diluruskan, bila lurus tetap lurun , dll).
2) Siapkan 3 buah tali atau metela yang dilipat menjadi dua ( satu panjang dan satu pendek/ yang panjarng diatas).
3) Letakkan tiga tali dibawah luka.
4) Berikan spalek atau bidai pada luka.
5) Ikat tali satu persatu.
6) Evakuasi / dibawa ke UKS atau rumah sakit.
CARA GOSOK GIGI YANG BENAR.
Waktu gosok gigi yang baik dua kali sehari ( setelah sarapan pagi dan sebelum tidur malam.
Cara gosok gigi :
1) Basahi sikat dengan air bersih.
2) Oleskan pasta gigi secukupnya.
3) Kumur 3 x dengan air bersih.
4) Gosok gigi bagian depan kearah atas dan bawah.
5) Gosok gigi sampng kiri dan kanan dengan cara memutar.
6) Gosok gigi dalam bawah dengan arah bepan ke belakang.
7) Bagian dalam atas di congkel – congkel.
8) Kumur minimal 3 x.
9) Cici muka dengan air bersih.
CARA CUCI TANGAN PAKAI SABUN YANG BAIK.
Cucitangan dilakukan ketika akan makan ( jajan ), setelah bersih-bersi, setelah megang hewan dll.
Cara melakukanya :
1) Basahi tangan.
2) Cuci sabun dan oleskan keseluruh tangan.
3) Cuci sabun dan kembalikan pada tempatnya.
4) Gosok telapak tangan.
5) Gosok Punggung tangan.
6) Gosok Selah-selah jari.
7) Gosok Ujung jari
8) Gosok ibu jari.
9) Bilas dengan air bersih arah lengan tangan ke bawah.
10) Keringkan dengan kain bersih.
KESIAPSIAGAAN & RESPON BENCANA PMI KABUPATEN KEDIRI
Kondisi kita Jawa Timur :
Luas Jawa Timur 47.157,72 km2 Terdiri dari :
Daratan 90 % dan kepulauan 10 %
KONDISI GEOGRAFIS :
ü 7 gunung berapi aktif ( Semeru, Bromo, Arjuna, Kelud, Raung dan Pegunungan Kawah Ijen);
ü 3 sungai besar : Bengawan Solo melintas 5 kabupaten :
( Ngawi, Bojonegoro, Tuban,Lamongan dan Gresik ) dan sungai Brantas melintas 12 kab/kota ( Malang, Kediri, Blitar, Nganjuk , Jombang, Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya); Sungai Pekalen Sampean, melintasi 2 kabupaten (Bondowoso, Situbondo)
ü Wilayah pantai selatan (rawan Tsunami) meliputi :
8 kab. ( Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Malang, Blitar,Lumajang, Jember, Banyuwangi);
BENCANA BESAR YANG PERNAH TERJADI DI JAWA TIMUR
- Gempa dan Tsunami di pantai selatan tahun 1994
- Tanah longsor dan banjir bandang
• Tahun 2002 di Pacet Mojokerto dan Kota Mojokerto serta Situbondo
• Tahun 2006 di Jember, Jombang dan Situbondo
• Tahun 2007 di Trenggalek
• Tahun 2008 di Situbondo dan Bondowoso
- Status awas gunung Kelud pada Oktober 2007
- Banjir dan genangan di Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo tahun 2007/2008 dan 2009. di Kab. Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan & Gresik
- Puting beliung
Sehubungan Dengan Penanganan Bencana Saat ini :
1. Koordinasi penanggulangan bencana belum dapat dilaksanakan secara maksimal dan bersifat parsial, mengingat kelembagaan penanggulangan bencana kabupaten / kota belum terbentuk keseluruhan (1 BPBD sudah ada Perda Dan 5 BPBD dengan Perbub.)
2. Adanya anggapan bahwa bencana jarang terjadi sehingga tdk.perlu dipersiapkan ;
3. Penanganan bencana merupakan tanggung jawab Pemerintah;
4. Penanganan bencana masih berorientasi pada upaya tanggap darurat /saat terjadi bencana, Sedangkan upaya pra bencana belum banyak dilakukan;
5. Pemahaman masyarakat terhadap bencana masih kurang, sehingga mengakibatkan banyak terjadi korban saat terjadi bencana;
KESIAPSIAGAAN :
- Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UU no. 24/2007).
- Kekuatan, Peralatan, Personil
Misalnya: Penyiapan sarana komunikasi, pos komando, penyiapan lokasi evakuasi, Rencana Kontinjensi, dan sosialisasi peraturan / pedoman penanggulangan bencana.
PRINSIP DASAR DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
(Undang-Undang RI No.24/2007)
(Undang-Undang RI No.24/2007)
- Cepat dan Tepat
- Prioritas
- Koordinasi dan keterpaduan
- Berdaya guna dan berhasil guna
- Transparasi dan akuntabilitas
- Kemitraan
- Pemberdayaan
- Non diskriminatif dan non politisi
PENTINGNYA PERAN SERTA MASYARAKAT
- Masyarakat lokal dapat mengefektifkan kerjasama dengan pihak lain;
- Masyarakat lokal lebih memahami secara alamiah terhadap karakteristik dan ciri2 akan terjadinya bencana;
- Masyarakat lokal merupakan kelompok rentan yang berpotensi menjadi korban bencana;
- Terjadinya bencana seringkali diakibatkan dari rendahnya tingkat pemahaman serta kepedulian masyarakat terhadap sumber potensi bencana;
- Peserta pelatihan dapat menjadi pemangku kepentingan yang tanggap, tanggon , tangguh ,trengginas dan tanpa pamrih dalam penanggulangan bencana.
WAWASAN KEBANGSAAN
I. Pendahuluan
Banyak kalangan yang melihat perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kekuatiran itu menjadi semakin nyata ketika menjelajah pada apa yang dialami oleh setiap warganegara, yakni memudarnya wawasan kebangsaan. Apa yang lebih menyedihkan lagi adalah bilamana kita kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.
Pandangan di atas sungguh wajar dan tidak mengada-ada. Krisis yang dialami oleh Indonesia ini menjadi sangat multi dimensional yang saling mengait. Krisis ekonomi yang tidak kunjung henti berdampak pada krisis sosial dan politik, yang pada perkembangannya justru menyulitkan upaya pemulihan ekonomi. Konflik horizontal dan vertikal yang terjadi dalam kehidupan sosial merupakan salah satu akibat dari semua krisis yang terjadi, yang tentu akan melahirkan ancaman dis-integrasi bangsa. Apalagi bila melihat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural seperti beragamnya suku, budaya daerah, agama, dan berbagai aspek politik lainnya, serta kondisi geografis negara kepulauan yang tersebar. Semua ini mengandung potensi konflik (latent sosial conflict) yang dapat merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence) dan rasa hormat diri (self-esteem) sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”.
Apabila krisis politik dan krisis ekonomi sudah sampai pada krisis kepercayaan diri, maka eksistensi Indonesia sebagai bangsa (nation) sedang dipertaruhkan. Maka, sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation and character building” kita selama ini, karena boleh jadi persoalan-persoalan yang kita hadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam menghayati dan menerapkan konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi ke-Indonesia-an. Kesalahan inilah yang dapat menjerumuskan Indonesia, seperti yang ditakutkan Sukarno, “menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.” Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran Sukarno, “menjadi bangsa pengemis dan pengemis di antara bangsa-bangsa”
Di samping itu, timbul pertanyaan mengapa akhir-akhir ini wawasan kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Apabila kita coba mendalaminya, menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi keprihatinan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan generasi muda–seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan. Kedua, ada kekuatiran ancaman disintegrasi kebangsaan, dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai negara, terutama yang amat mencekam adalah perpecahan di Yugoslavia, di bekas Uni Soviet, dan juga di negara-negara lainnya seperti di Afrika, dimana paham kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan atau keagamaan. Ketiga, ada keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.
Untuk mengenal,memahami serta menyadari Jati Diri sebagai Manusia Indonesia secara etnis maupun budaya kearah memenuhi “CINTA BANGSA dan TANAH AIR adalah bagian dari IMAN”.
Wawasan Kebangsaan ialah Pengetahuan, Penilaian, Pandangan tentang nilai-nilai kebangsaan secara prinsip dan memahami empat pilar bangsa, diantaranya :
PEMAHAMAN EMPAT PILAR BERBANGSA DAN BERNEGARA
v BHINNEKA TUNGGAL IKA
Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Jawa Kuna berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
v PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
v SEJARAH PERUMUSAN
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
Ø Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
Ø Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
Ø Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
Ø Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Ø Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
v NKRI (NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA)
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau [5] [6], oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat).[7] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[8] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
v UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. [1]
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
v SEJARAH AWAL
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Setelah dihilangkannya anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya" maka naskah Piagam Jakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersidang pada tanggal 29 Agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Nama Badan ini tanpa kata "Indonesia" karena hanya diperuntukkan untuk tanah Jawa saja. Di Sumatera ada BPUPKI untuk Sumatera. Masa Sidang Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar